Dinkes Parimo Keluarkan Pernyataan Resmi, Wabup Badrun Dibolehkan Kembali Beraktivitas

BAMBALE PARIMO- Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong mengeluarkan pernyataan resminya bahwa Wakil Bupati Parigi Moutong H. Badrun Nggai, SE diperbolehkan kembali beraktivitas.

"Alhamdulillah setelah melewati masa karantina  dan sesuai hasil Swab PCR Negatif, maka pak Wakil Bupati Parigi Moutong hari ini kami nyatakan resmi kembali beraktifitas seperti sediakala,"Kata dr Refi saat memberikan Suport dan Pernyataan resminya tadi siang bertempat di Rumah Jabatan (Rujab) Wabup, Senin (15/6/20).

Seperti diketahui setelah Dandrem 132 Tadulako dinyatakan positif, maka seluruh orang orang yang pernah kontak fisik bersama Dandrem di isolasi termasuk Wakil Bupati Parigi Moutong untuk dilakukan rapid rest. Rapid test untuk Wabup Badrun berlangsung di Asrama Haji dan hasilnya non reaktif virus Corona termasuk Kasubag Rumah Tangga Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong Ulfaria Indah, S. Sos dan Mohamad Ikhsan yang tidak lain ajudan dari Wakil Bupati Parigi Moutong dinyatakan non rekatif.

Setelah melalui rapid test Wabup Badrun kembali menjalani Swab PCR dan hasilnya pun Negatif. Sehingga hari ini (15/6) Dinas Kesehatan mengeluarkan pernyataan resminya bahwa Wabup Parigi Moutong dibolehkan untuk beraktivitas kembali.

"Saya kira ini pelajaran bagi saya dan kita semua, untuk berhati hati utamanya kepada Orang Tanpa Gejala (OTG). Untuk mengantisipasi itu selalu disiplin terhadap protokol kesehatan selalu menggunakan masker, jaga jarak hingga 2 meter, rajin mencuci tangan dan yang terpenting adalah menjaga imunitas dan banyak berdoa bermohon kepada Tuhan YME agar virus Corona cepat berlalu. (Rislan)

Post a Comment

أحدث أقدم