![]() |
Jubir Covid- 19 Parimo Irwan |
BAMBALE PARIMO- Kabupaten Parigi Moutong sejak dikeluarkannya ketetapan masuk 92 daerah zona hijau per 7 Juni 2020, tidak henti hentinya menghimbau masyarakat untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Bambale Parimo saat mengkonfirmasi kembali ke Juru Bicara (Jubir) Percepatan Penaganan Corona Virus Disease 19 (Covid- 19) Kabupaten Parigi Moutong Irwan SKm MKes terkait masuknya Parigi Moutong di 92 daerah zona hijau meng-iyakan.
"Iya, tetap harus waspada,"Tulis Irwan melalui WhatsApp-nya, Selasa (16/6/20).
Irwan melanjutkan, masuknya Kabupaten Parigi Moutong sebagai Zona hijau bersama dua daerah lainnya yaitu Kabupaten Tojo Una-una dan Kabupaten Donggala yang ditetapkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pusat adalah berkat upaya semua komponen masyarakat Kabupaten Parigi Moutong yang disiplin dengan protokol kesehatan dan terus ditingkatkan.
"Oleh karena itu langkah langkah dan upaya pencegahan tetap harus ditingkatkatkan,"Pungkas Irwan. (Rislan)