BPKP Perwakilan Sulteng Verifikasi Capaian Stunting Di Parigi Moutong

BAMBALE PARIMO- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah melakukan verifikasi atas pencapaian Disbursement Linked Indicator program percepatan pencegahan Stunting di Kabupaten Parigi Moutong, Jum'at (17/7/20).

Verifikasi atas pencapaian Disbursement Linked Indicator Program Percepatan Pencegahan Stunting berdasarkan peraturan pemerintah RI nomor 60 tahun 2008 tentang sistem pengendalian intern pemerintah, Peraturan Presiden RI nomor 192 tahun 2014 tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan serta dalam rangka memenuhi ketentuan Loan Agreement Number 888-4ID dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-716/MK.08/2018 tanggal 24 September 2018.

Tim BPKP Sulteng yang melakukan verifikasi program Stunting adalah Jonchon Samosir sebagai pengendali mutu, Fahmi Advidyan sebagai pengendali Teknis. Mohamad Irsyad sebagai Ketua Tim dan Arief Rahim sebagai anggota Tim.

"Tujuan kami datang ke Parigi Moutong untuk melakukan verifikasi indikator keberhasilan pelaksanaan Stunting,"Ucap Tim BPKP Fahmi Advidyan. 

Kata Fahmi, ada beberapa indikator akan menjadi penilaian. Terkait penilian itu kata ia pihak BPKP telah menyiapkan indikator indikator yang harus disiapkan oleh OPD terkait Stunting.

"Informasi awal kami akan melakukan kroscek terlebih dahulu terkait kegiatan Stunting yang dilakukan di Parigi Moutong ini,"Katanya.

Fahmi menjelaskan, bahwa untuk kegiatan Stunting ada 10 indikator,  dan semua indikator tersebut ada di Pemerintah daerah dan sebagian dilakukan oleh Pemerintah pusat.

Untuk data awal kata Fahmi, Kabupaten Parigi Moutong didapatkan dua indikator terkait Stunting di beberpa OPD yaitu indikator sandang pangan dan non tunai.

"Stunting itu adalah anggaran APBN. Indikator untuk mengetahui sejauh mana kegiatan Stunting dilaksanakan maka kami perlu lakukan verifikasi. Dari indikator yang kami minta kalau tidak ada berarti tidak ada, dan jika ada kami minta yang simpel saja,"Kata Fahmi dihadapan Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong H Ardi SPd MM dan sejumlah 18 Kepala OPD yang terkait dengan Stunting.

"Yang dinilai ada 10 indikator ya, namun kami hanya butuh 6 indikator saja, pertama adalah komitmen Pimpinan untuk menjadi Priorotas percepatan pencegahan Stunting. Data yang kami harus dapatkan adalah surat tugas, daftar hadir dan dokumen hasil pernyataan publik saat kegiatan di Satwapres. 

Indikator kedua kata Fahmi, adalah Kabupaten prioritas yang melaksanakan konvergensi PAUD gizi sensitif yang terkoordinasi. Dibutuhkan adalah data terkait tren dan dokumen pelatihan TOT, data terkait penguatan Guru perdesa yang untuk 20 persen desa. Kalau ada program tersebut kata Fahmi, maka 10 persen bagi desa yang melakukan. Kemudian dokumen terkait pelatihan TOT seperti surat undangan, surat tugas dan sertifikasi Guru.

Indikator ketiga kata Fahmi adalah program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kebutuhan gizi sensitif. Data yang diminta adalah Data program yang mengatur mengenai adanya makanan tambahan untuk anak 6 - 29 bulan. Surat Keputusan (SK) Kementerian Sosial mengenai bantuan pangan, informasi jumlah penerima BLT Kabupaten dan lain sebagainya.

Selanjutnya keempat adalah indikator strategi komunikasi perubahan perilaku, Data yang diminta adalah data di kabupaten mengenai Puskesmas yang memabawahi  Desa prioritas yang akan menjadi sampel. Laporan kegiatan pelaksanaan komunikasi antar pribadi.

Indikator kelima adalah indikator fiskal yang berorientasi pada hasil untuk mendukung urgensi program peningkatan pencegahan Stunting. Data yang dibutuhkan adalah Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas terkait pengusulan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun anggaran 2020, Surat Keputusan (SK) penunjukan dokumen pelaksanaan intervensi program Stunting yang terintegrasi di kabupaten Kota.

Selanjutnya indikator keenam terkait pemberdayaan desa untuk  mengedukasi rumah tangga ibu hamil atau balita. Data yang diminta adalah data laporan validasi konvergensi Stunting di desa tahun 2019 dengan Peraturan Bupati (Perbup) kewenangan desa serta asal usulnya. Selanjutnya kata Fahmi data ikra atau geokomentri desa dan KPM yang telah mengikuti pelatihan dari Kemendes. 

Mendengarkan 6 indikator permintaan BPKP itu Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong langsung memerintahkan OPD terkait untuk menyiapkan data tersebut.

"Saya kira ini sangat baik, agar kita dalam pemeriksaan BPK nanti tidak menemui kendala. Saya harapkan semua OPD terkait Stunting untuk menyiapkan data yang diminta BPKP, "Ujarnya.

Sementara itu Kepala Badan Perencanaan,Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Parigi Moutong Zulfinasran Ahmad SSTP MAP mengatakan, program Stunting untuk Parigi Moutong sudah memasuki tahun kedua. Kata ia Stunting Parigi Moutong masuk 5 pilar, dan 5 pilar tersebut berkaitan dengan visi misi Bupati Parigi Moutong yaitu komitmen dengan kesehatan yang dituangkan dalam Parimo sehat. Selanjutnya juga berkaitan kampanye masalah Stunting, kegiatan konvergensi antara pemerintah pusat dan daerah. Selanjutnya menyangkut ketahanan pangan.

Dari 5 pilar ini kata Zulfinasran sudah sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) yang diberikan Pemetintah pusat yaitu ada 8 aksi yang dilakukan selama Penanganan Stunting yaitu aksi situasi kegiatan, aksi deklarasi, rembuk stanting, pemberdayaan desa tentang pelaksanaan Stunting, pembinaan kader KPM, Data, sumber daya dan evaluasi. 

Zulfinasran mengatakan pada 2018/2019 sesuai data Kementerian, ada 10 desa lokus Stunting  menjadi sasaran program Stunting dan itu dilakukan 2 intervensi yaitu intervensi sensitif dan intervensi spesifik. Intervensi sensitif kata Zulfinasran adalah masalah pangan. Untuk spesifik banyak ditangani oleh kesehatan terkait masalah KB, ibu hamil dan lain lain.

"Ditahun 2019 kita mendapatkan data bahwa jumlah angka Stunting di Parigi Moutong 32 persen. Alhadulillah tahun kemarin dilakukan evaluasi, dan hasilnya sesuai data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) turun menjadi 21,4 persen. Kita mampu menekan itu,"Jelas Zulfinasran.

Lajut Zulfinasran, untuk tahun 2020 ada 47 desa yang menjadi lokus Stunting dan itu kata ia sudah dipetakkan ke OPD seperti Dinas Perumahan, Kesehatan, Ketahanan Pangan dan Dukcapil. 

"Berkaitan konfergensi ini kita sudah memetakan untuk lokus Stunting dimna pada tahun 2020 ini kurang lebih 7 ribu Ibu hamil di Parigi Moutong yang menjadi perhatian khusus,"Ucapanya.

Pada awal tahun 2019 kata ia, untuk program kegiatan Stunting ada 20 indikator termasuk ARTL, kawasan Perumahan, jamban, Air minun dan pendidikan. Untuk pendidikan kata ia  berkaitan denga masalah PAUD intervesi Stunning dimulai Dari 0 sampai dengan usia 23 bulan.

"Sekarang kita akan coba kembangkan. Karena  melihat situasi dan kondisi Stunting hampir disemua dikecamatan ada, sehingga kita berupaya mengklasifikasikan dengan pemberitan tanda warna yaitu orange, biru, merah dan hijau. Kita upayakan mensinergikan lokus Stunting dan kegiatan kegiatan di OPD, dengan analisis pertama yaitu masalah situasi,"Pungkasnya.

Perlu diketahui, tim BPKP berada di Kabupaten Parigi Moutong untuk melakukan verifikasi Stunting selama 16 hari, terhitung mulai tanggal 14 Juli 2020 sampai dengan tanggal 4 Agustus 2020.

*TIM IKP DISKOMINFO PARIGI MOUTONG*

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama