Setujui Raperda pertanggungjawaban APBD Parigi Moutong 2019 Jadi Perda, Wabup Apresiasi Kinerja DPRD

BAMBALE PARIMO- Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong H Badrun Nggai SE menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong atas disahkanya Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Parigi Moutong tahun 2019 menjadi Peraturan Daerah (Perda). 
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyampaikan apresiasi atas kinerja DPRD Parigi Moutong. Segala masukan yang disampaikan oleh DPRD tadi akan ditindaklanjuti untuk perbaikan kedepannya,"Kata Wabup Badrun saat hadiri sidang Paripurna yang digelar terbuka, Selasa (4/8/2020).
Rapat sidang Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Parigi Moutong Faisan Badja bersama Wakil Ketua II DPRD Sugeng Salilama, sejumlah Anggota DPRD dan sejumlah Pejabat Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dijajaran Pemerintah Daerah Parigi Moutong.
Salah satu Anggota DPRD Parigi Moutong dan juga Ketua Pansus Wawan Setiawan mengapresiasi kepada rekan kerjanya anggota DPRD Parigi Moutong yang telah memberikan dukungan kepada pihak Eksekutif atas berbagai penjelasan dan klarifikasi dalam pembahasan.
"Dari hasil pembahasan baik yang dilakukan secara internal ditingkat pansus maupun pembahasan bersama OPD, ada beberapa hal yang perlu diperbaiki terutama kebijakan tentang Pengelolaan Aset Daerah, Pajak Daerah serta upaya untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah,"Imbuhnya.
Tambah Wawan Setiawan, setelah dokumen Raperda itu dilakukan pembahasan serta disandingkan dengan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah, jumlah Pendapatan Daerah kurang lebih sebesar Rp.1,7 T, Belanja Daerah Kurang Lebih Sebesar Rp. 1,6 T dengan Surplus kurang Lebih Rp. 92 M,Untuk Pembiayaan Daerah yang terdiri dari Jumlah Penerimaan Kurang Lebih Rp. 58,6 M, Jumlah Pengeluaran Kurang Lebih Rp. 12,2 M dengan Pembiayaan Netto kurang lebih sebesar Rp. 46,3 M.
Usai Forum rapat Paripurna DPRD Parigi Moutong menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 untuk ditetapkan menjadi Perda selanjutnya dilakukan penandatangan Keputusan DPRD Parigi Moutong dan Penandatanganan Berita Acara bersama Wabup Badrun.
Sumber : Humas DPRD Parimo
Editor : Rislan 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama