BAMBALE PARIMO- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) bagi Sistem Pengelolaan, Pengaduan Pelayanan Publik Nasional dan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!).
Hal itu itu sangat penting karena diperlukan adanya kemampuan SDM dalam mengelolah pelayanan SP4N-LAPOR!.
Peningkatan SDM SP4N-LAPOR perlu dilakukan sesuai pembahasan yang disampaikan beberapa Pejabat dari Kantor Staf Presiden (KSP), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan- RB) serta Ombusdman RI melalui virtual Metting Zoom yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan dr Revi Tilaar dan didampingi Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong Arman Maulana SPd MSi dan Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Parigi Moutong Rislan S Sos I MAP pada kegiatan Sosialisasi Road Map Sistim Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional tahun 2020-2024 bertempat di ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Selasa (22/9/20).
Salah satu Pejabat KemenPANRB Rosikin mengatakan, SP4N-LAPOR! merupakan amanat undang undang nomor 25 tahun 2009 yang sekarang usianya menginjak 11 tahun. Namun kata Rosikin, pengelolaan pengaduan SP4N-LAPOR! masih belum maksimal padahal pengelolaan Pengaduan merupakan kewajiban bagi setiap penyelenggaraan pelayanan publik.
Olehnya Rosikin berharap SP4N-LAPOR bisa dikelola oleh Admin yang mempunyai SDM mampuni agar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang ingin melakukan pengaduan atau laporanya kepada instansi resmi.
"Road Map 2020-2024 yang dibuat oleh KemenPANRB bertujuan untuk kesamaan pemahaman dan tindakan kepada seluruh penyelenggaran pelayanan publik, maka sudah seharusnya seluruh daerah memiliki SP4N-LAPOR yang dikelola oleh admin,"Terangnya.
Lanjut Rosikin, hingga saat ini perkembangan pengelolaan pengaduan di Kementerian Lembaga dan Daerah keterhubungan SP4N-LAPOR untuk Kementerian yang sudah terhubung 34 Kementerian, lembaga 102 Lembaga dan 520 Pemerintah Daerah.
"Untuk total laporan terhubung yang diterima tahun 2020 dari bulan Januari sampai dengan bulan Agustus yaitu 136.181 laporan. Rata rata laporan masuk perhari 558 laporan,"Ujar Rosikin.
Sementara itu staf ahli Ombudsman RI Patmuaji A Indrato mengatakan, peningkatan kapasitas SDM secara umum dapat dilakukan melalui Platform pembelajaran SP4N dengan metode Coaching dan Mentoring. Selain itu kata ia sebagai bagian dari manajemen perubahan dan manajemen pengetahuan, peningkatan kapasitas bagi para pemangku kepentingan SP4N baik para penyelenggara Nasional sendiri, simpul (hub) koordinasi SP4N maupun masyarakat tetap dibutuhkan media lainnya. Selain itu kata ia pembentukan jabatan fungsional diharapkan dapat mendorong petugas pengelolaan pengaduan dalam mempercepat proses penyelesaian pengaduan berdasarkan kewenangan yang cukup.
"Adanya pembentukan jabatan fungsional, maka petugas SP4N-LAPOR! harus bekerja penuh waktu dan mendapatkan jaminan tentang jenjang karier,"Pungkasnya.
Sebagai informasi, masyarakat dapat menyalurkan Aspirasi dan Pengaduan terkait Pembangunan dan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui Kanal LAPOR.GO.ID bisa juga dengan mengakses laman website www.lapor.go.id dan juga bisa menyampaikan laporannya secara langsung kepada Instansi Pemerintah berwenang dalam hal ini Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Parigi Moutong.
DISKOMINFO