Usulan Hak Interpelasi Oleh AMPIBI Ditolak 24 Anleg Parigi Moutong

BAMBALE PARIMO- Sebanyak 24 orang anggota legislatif (Anleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong menolak alias tidak setuju hak Interpelasi dilaksanakan. Hanya 14 orang saja setuju laksanakan hak interpelasi dari 38 orang anleg yang hadir dalam voting melalui sidang paripurna yang berlangsung pada Rabu (19/8/20).

Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong Sayutin Budianto usai memimpin jalannya voting hak interpelasi langsung menemui pendemo yang mengatasnamakan AMPIBI dan mengatakan bahwa ia telah berusaha memperjuangkan aspirasi pengunjuk rasa namun kalah dalam voting.

“Kami sebagai fraksi NasDem yang menyetujui permohonan hak interpelasi rakyat terpaksa kalah dalam voting, karena jumlah anggota Dewan yang mendukung 14 orang, sedangkan yang menolak 24 orang. Ini adalah sebuah kepastian karena dilakukan melalui rapat Paripurna” kata Politisi NasDem saat dipanggung orasi (komentar dikutip dari media "matrakyat").

Masa AMPIBI membubarkan diri, dan demo hari ini dinyatakan selesai. (Rislan)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama