BPK Lirik Pemeriksaan Ke TPP.
Kasubag Kepegawaian Harus Kerja Berat
NEWS- PARIGI
MOUTONG- Kedepan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan memeriksa Tunjangan
Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sehingga Kepala Sub
Bagian Kepegawaian (Kasubag) diminta harus kerja Berat mengelola dokumen
kepegawaian. Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset
Daerah (BPKAD) Kabupaten Parigi Moutong Yusrin, SE MM saat ditemui di runag
kerjanya, Rabu (28/5/20).
“Kasubag Kepegawaian disemua OPD
harus kerja berat. Karena mereka pertama tama akan diperiksa BPK terkait
Absensi kehadiran dan pemotongan sesuai Peraturan Bupati (Perbup) yang
berlaku,”Imbuhnya.
Yusrin menjelaskan, Kasubag
Kepegawaian merupakan penentu dibayarnya atau tidak TPP Pegawai, karena kata
yusrin Kasubag Kepegawaian merekap data kehadiran setiap bulannya.
“Kalau TPP daftar hadir harus
lengkap sesuai Perbup. Ini kerjanya kasubag Kepegawaian. Jangan coba coba
merekayasa, pasti jadi temuan. Tahu sendiri bagaimana BPK menginvestigasi.
Kalau itu sudah menjadi temuan akan pusing sendiri. Bayangkan kalau temuannya
satu tahun pasti menangis. Karena BPK minta daftar kehadiran tidak ada, laporan
TPP tidak dibuat dan lain lain,”Ingatnya.
Lanjut Yusrin, Kasubag Kepegawaian
harus mempunyai kertas kerja TPP, setelah itu diserahkan kepada Bendahara.
Fungsi Kasubag Kepegawaian kata ia, daftar hadir setiap hari harus direkap.
Siapa yang izin, siapa yang sakit, siapa yang cuti dan suratnya harus ada.
Yusrin menambahkan, BPK dalam
melakukan pemeriksaan mengambil sampel sampel belanja mana yang harus
diperiksa. Yang pasti kata Yusrin, kedepan semua OPD harus siap, jangan tiba
masa tiba akal.
“Selama Ini kan yang lain tidak
siap dengan belanja. Tiba tiba belanja modal diperiksa ini yang menjadi repot .
Administrasi tidak lengkap. Atau tiba tiba misalnya tambahan penghasilan
diperiksa, begitu dimintakan absen, tidak ada absennnya. Begitu diminta rekapan
tidak ada. Kasubag kepegawaian harus menyiapkan data data itu. Kalau tidak
disiapkan berarti tidak bisa diyakini TPP-nya. Bayangkan saja tidak ada absensi
dan terima full kan tidak masuk akal,”Beber Yusrin.
Yang terpenting lagi kata Yusrin
yaitu memperbaiki dokumen administrasi Perjalanan Dinas (Perdis). Karena
menurutnya belajar dari temuan 2019, sekitar 2000 Pegawai temuan perdisnya
hanya dikarenakan data keuangan yang salah diberikan kepada BPK. Karena BPK
melakukan pemeriksaan dengan menggunakan Aplikasi otomatis Source. Data yang
diberikan keuangan telah masuk diaplikasi tersebut. Sehingga jika salah data
diberikan keuangan kepada BPK maka semuanya menjadi salah.
“BPK memakai Aplikasi. Apa yang
dimasukkan itulah yang keluar. Begitu dilakukan perhitungan tidak sesuai,
karena kita yang memasukan data salah. Susunan orang itu salah, akhirnya nama
si A perjalananan dinasnya ini. Padahal tidak seperti itu. Namanya orang yang
dipakai akhirnya dianggap tidak melakukan perjalanan sehingga mengembalikan.
Kedepan kita buat transaski non tunai,”Pungkasnya.
TIM IKP
DISKOMINFO PARIGI MOUTONG