BPK Lirik Pemeriksaan Ke TPP. Kasubag Kepegawaian Harus Kerja Berat


BPK Lirik Pemeriksaan Ke TPP. Kasubag Kepegawaian Harus Kerja Berat



NEWS- PARIGI MOUTONG- Kedepan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan memeriksa Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sehingga Kepala Sub Bagian Kepegawaian (Kasubag) diminta harus kerja Berat mengelola dokumen kepegawaian. Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Kabupaten Parigi Moutong Yusrin, SE MM saat ditemui di runag kerjanya, Rabu (28/5/20).
“Kasubag Kepegawaian disemua OPD harus kerja berat. Karena mereka pertama tama akan diperiksa BPK terkait Absensi kehadiran dan pemotongan sesuai Peraturan Bupati (Perbup) yang berlaku,”Imbuhnya.
Yusrin menjelaskan, Kasubag Kepegawaian merupakan penentu dibayarnya atau tidak TPP Pegawai, karena kata yusrin Kasubag Kepegawaian merekap data kehadiran setiap bulannya.
“Kalau TPP daftar hadir harus lengkap sesuai Perbup. Ini kerjanya kasubag Kepegawaian. Jangan coba coba merekayasa, pasti jadi temuan. Tahu sendiri bagaimana BPK menginvestigasi. Kalau itu sudah menjadi temuan akan pusing sendiri. Bayangkan kalau temuannya satu tahun pasti menangis. Karena BPK minta daftar kehadiran tidak ada, laporan TPP tidak dibuat dan lain lain,”Ingatnya.
Lanjut Yusrin, Kasubag Kepegawaian harus mempunyai kertas kerja TPP, setelah itu diserahkan kepada Bendahara. Fungsi Kasubag Kepegawaian kata ia, daftar hadir setiap hari harus direkap. Siapa yang izin, siapa yang sakit, siapa yang cuti dan suratnya harus ada.
Yusrin menambahkan, BPK dalam melakukan pemeriksaan mengambil sampel sampel belanja mana yang harus diperiksa. Yang pasti kata Yusrin, kedepan semua OPD harus siap, jangan tiba masa tiba akal.
“Selama Ini kan yang lain tidak siap dengan belanja. Tiba tiba belanja modal diperiksa ini yang menjadi repot . Administrasi tidak lengkap. Atau tiba tiba misalnya tambahan penghasilan diperiksa, begitu dimintakan absen, tidak ada absennnya. Begitu diminta rekapan tidak ada. Kasubag kepegawaian harus menyiapkan data data itu. Kalau tidak disiapkan berarti tidak bisa diyakini TPP-nya. Bayangkan saja tidak ada absensi dan terima full kan tidak masuk akal,”Beber Yusrin.
Yang terpenting lagi kata Yusrin yaitu memperbaiki dokumen administrasi Perjalanan Dinas (Perdis). Karena menurutnya belajar dari temuan 2019, sekitar 2000 Pegawai temuan perdisnya hanya dikarenakan data keuangan yang salah diberikan kepada BPK. Karena BPK melakukan pemeriksaan dengan menggunakan Aplikasi otomatis Source. Data yang diberikan keuangan telah masuk diaplikasi tersebut. Sehingga jika salah data diberikan keuangan kepada BPK maka semuanya menjadi salah.
“BPK memakai Aplikasi. Apa yang dimasukkan itulah yang keluar. Begitu dilakukan perhitungan tidak sesuai, karena kita yang memasukan data salah. Susunan orang itu salah, akhirnya nama si A perjalananan dinasnya ini. Padahal tidak seperti itu. Namanya orang yang dipakai akhirnya dianggap tidak melakukan perjalanan sehingga mengembalikan. Kedepan kita buat transaski non tunai,”Pungkasnya.
TIM IKP DISKOMINFO PARIGI MOUTONG


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama