Rislan Kabid IKP Diskominfo |
BAMBALE PARIMO- Tuntutan Aliansi Masyarakat Peduli (AMPIBI) yang ingin menurunkan Bupati Parigi Moutong H Samsurizal Tombolotutu tidak berdasar. Dikarenakan banyak hal hal tuntutan yang tidak di konfirmasi terlebih dahulu kepada Pemerintah Daerah.
"Demo, mengkritik atau apapun modelnya adalah hak seseorang, tetapi harus sesuai fakta dan realita dan harus melalui konfirmasi terlebih dahulu dan sesuai alasan yang jelas,"Kata Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Parigi Moutong Rislan SSos I MAP, Senin (20/7/20).
Rislan menambahkan, tuntutan AMPIBI ada beberapa yang tidak dikonfirmasikan terlebih dahulu, pertama seperti adanya tuntutan mengenai dana Covid-19 sebesar 26 Milyar tidak dipergunakan secara efektif bahwa itu keliru. Padahal sebenarnya dana Covid sudah sesuai peruntukanya. Hal tersebut bisa dikonfirmasi secara jelas ke Dinas Kesehatan, BPBD dan BPKAD Kabupaten Parigi Moutong.
Tuntutan kedua AMPIBI adalah ketidak hadiran Bupati Parigi Moutong ditengah masyarakat baik itu bencana alam fisik maupun non fisik juga keliru. Sepanjang sepengetahuan masyarakat bahwa Bupati Parigi Moutong masih membantu warga masyarakat, buktinya dikala ada bencana besar seperti banjir bandang baru baru ini di wilayah Kecamatan Parigi Selatan Bupati Samsurizal Tombolotutu datang dan memberikan intruksi kepada jajaranya untuk membantu korban bencana alam.
Selanjutnya ketiga tuntutan AMPIBI Bupati Parigi Moutong telah menyalahgunakan kekuasaanya dan melanggar sumpah jabatan yang diatur dalam undang undang nomor 23 tahun 2014 juga keliru. Bupati Parigi Moutong selama ini telah bekerja dengan baik dan selalu bekerja sesuai peraturan yang berlaku. Jika di dasarkan karena Bupati Parigi Moutong lebih banyak di Pantai Mosing itu wajar saja, karena Bupati bercita cita mendekatkan pelayanan masyarakat di Wilayah Utara melalui kantor kantor perwakilan khusus pelayanan masyarakat secara langsung di Tinombo dan untuk mengembangkan wisata Parigi Moutong, selanjutnya Bupati Parigi Moutong mempunyai Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah serta pejabat dibawahnya yang dapat membantu jalannya roda pemerintahan.
"Walaupun Bupati di Mosing, tetapi roda pemerintahan tetap jalan, dan beliau selalu memberikan petunjuk kepada bawahannya terkait apa saja kegiatan yang akan dilaksanakan di Kabupaten Parigi Moutong,"Jelas Rislan.
"Jika tidak terbukti, Pemda Parigi Moutong akan menempuh jalur hukum,"Tutupnya.***