Front
Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI) Wilayah Sulawesi tengah secara
tegas menyatakan penolakan terhadap kebijakan pemerintah menaikan harga bahan
bakar minyak (BBM).
Pernyataan tegas itu disampaikan
oleh Ketua FNPBI Sulteng, Muhamad Ikbal Ibrahim, melalui siaran pers kepada
Berdikari Online, Senin (24/11/2014). Menurutnya, kenaikan harga BBM akan
semakin mempersulit kehidupan rakyat, termasuk kaum buruh.
Ia menjelaskan, pemerintahan
Jokowi-JK tidak punya alasan kuat untuk menaikkan harga BBM di tengah kondisi
ekonomi rakyat yang sangat terpuruk. “Harga BBM dinaikkan ketika harga minyak
dunia sedang meroket turun. Makanya kami menyimpulkan, ini bukan soal defisit
APBN lagi, tetapi memuat agenda liberalisasi di sektor hilir migas,” katanya.
Menurutnya, sektor buruh sangat
merasakan dampak kenaikan harga BBM ini. Apalagi, kata dia, ketetapan upah
minimum di berbagai daerah tidak mengalami kenaikan signifikan sesuai dengan dampak
kenaikan harga BBM.
“Bagaimana kaum buruh tidak rugi
oleh kebijakan ini, kenaikan BBM diumumkan setelah upah minimum telah
ditetapkan. Padahal, dasar dari penetapan upah minimum adalah harga bahan pokok
yang termasuk dalam standar kebutuhan hidup layak (KHL),” kata dia.
Saat ini, ungkapnya, harga semua
bahan pokok merangkak naik sesuai dengan penetapan kenaikan harga BBM.
Ironisnya, harga barang-barang itu jauh lebih tinggi dibanding patokan
penetapan Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Karena itu, bagi Ikbal, kaum buruh
tidak punya pilihan selain melakukan perlawanan terhadap kebijakan pemerintahan
Jokowi-JK menaikkan harga BBM. Ia mengajak semua elemen serikat buruh untuk
bersatu memperjuangkan penolakan kenaikan harga BBM dan kenaikan upah buruh. Di
ambil dari berdikari online